Minggu, 24 Maret 2019

DIDUGA MELANGGAR UU ITE, KYAI SAID DIPOLISIKAN


Kiai Said Dipolisikan, Ketum GP Ansor : Laporkan Saja, Nanti Kita Buka Sekalian Faktanya

Tribunsantri.com - Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) menjelaskan pernyataan yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Kiai Haji Said Aqil Siradj, mengenai kelompok Islam radikal yang mendukung pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Saya pikir, apa yang dikatakan Kiai Said itu benar. Bukan menebar kebencian, malah sebaliknya, memberikan peringatan kepada rakyat Indonesia agar berhati-hati dalam memilih pemimpin," ujar Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qaumas, Jumat, 22 Maret 2019.

Kata dia, jangan sampai negara hancur gara-gara salah memilih pemimpin bangsa Indonesia, dan alangkah baiknya diteliti terlebih dahulu.

"Bukan cuma calon presidennya. Tetapi juga siapa pendukungnya," ujarnya.


Tanggapi Pelaporan Dirinya, Kiai Said : Saya Percaya kepada Polisi, Kalau Mau Dilanjutkan Monggo


Tribunsantri.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj menyerahkan sepenuhnya pelaporan Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) atas kasus dugaan pelangaran UU ITE dan KUHP ke Bareskrim Polri.

"(Saya) serahkan pada polisi. Saya percaya kepada polisi kalau mau lanjutkan monggo,” katanya, ditemui di Kantor Lembaga Persahabatan Umat Islam (LPUI), Jakarta Pusat, Jumat (22/3).

Kiai Said dilaporkan karena diduga telah melanggar UU ITE pasal 28 ayat (2) juncto pasal 156 KUHP karena pernah menyatakan kalau kubu capres-cawapres nomor urut 02 berisikan kelompok radikal, ekstremis, dan teroris dalam sebuah acara televisi.

Kiai Said sendiri mengaku sudah mendengar keterangan ahli yang menyatakan bahwa pernyataannya tidak mengandung ujaran kebencian.

Meski demikian, dia memastikan akan tetap datang ke kantor polisi jika memang dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saya dipanggil polisi ya datang. Tapi belum dipanggil sampai sekarang," pungkasnya. [rmol]

Sumber: https://www.tribunsantri.com/2019/03/tanggapi-pelaporan-dirinya-ke-polisi-kiai-said-saya-percaya-kepada-polisi-kalau-mau-dilanjutkan-monggo.html